Abaimaida
City- Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura
Kota, Provinsi Papua menangani kasus laka lantas antara Sepeda Motor (SPM)
Yamaha Mio dengan pejalan kaki yang terjadi di Jalan Samratulangi tepatnya di
depan Bank Panin Jayapura, Jumat (3/8) Pukul 07.30 Wit.
SPM Yamaha Mio J
nomor polisi DS 5729 R yang dikendarai oleh Samuel Kambu (41) dalam keadaan
dipengaruhi minuman keras hingga hilang kendali kemudian menabrak dua pejalan
kaki.
Kapolres Jayapura
Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK melalui Kasat Lantas AKP Andyka Aer, S.IK
saat di konfirmasi membenarkan pihaknya telah menangani kasus laka lantas yang
terjadi tadi pagi di jalan samratulangi depan bank panin.
Dijelaskan bahwa
kejadian terjadi saat SPM Yamaha Mio yang dikendarai oleh Samuel Kambu dalam
keadaan dipengaruhi minuman keras dan melaju dengan kecepatan cukup
tinggi.
Lanjut Kasat,
sesampainya di TKP pengendara mio hilang kendali sehingga menabrak pejalan kaki
yang sedang melaksanakan jalan pagi hingga mengakibatkan dua pejalan kaki yakni
Robiansyah (35) dan Muh. Abdul Kadir (52) mengalami luka-luka sehingga
dilarikan ke RS Marthen Indey/Aryoko untuk mendapatkan perawatan medis.
"Sementara untuk
pengendara SPM Yamaha Mio beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres
Jayapura kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang mengakibatkan dua
korban pejalan kaki mengalami luka-luka," Terang AKP Andhyka Aer, S.IK.
By:Humas
Polda Papua
Tidak Ada Komentar Pada Artikel » Dipengaruhi Miras Mio Tabrak Pejalan Kaki di Depan Bank Panin Jayapura
Posting Komentar